SATLINMAS

Satuan Perlindungan Masyarakat

Satlinmas Desa Cikondang

Anggota

Arnusi, Engkos Kosasih, Atang Sutiana, Anang Priatna, Suhidin, Ahyano

Fungsi

  • Membantu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan Linmas dalam skala kewenangan Desa

  • Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum;

  • Membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran;

  • Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat;

  • Membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan;

  • Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;

  • Membantu upaya pertahanan negara;

  • Membantu pengamanan objek vital;

  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Satlinmas.