PKK

PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

PKK Desa Cikondang

Kepengurusan

JabatanPengurus
KETUAOOH JAR’AH
SEKRETARISSRI HARTATI
BENDAHARAYATI HARYANI
KELOMPOK KERJA I MARINI
KELOMPOK KERJA IINENG IRNAWATI
KELOMPOK KERJA IIIIIN SURTINI
KELOMPOK KERJA IVLIA MULYASARI

Fungsi

  • Kelompok Kerja I

    Penghayatan dan pengamalan Pancasila; Gotong royong.

  • Kelompok Kerja II

    Pendidikan dan keterampilan; Pengembangan kehidupan berkoperasi.

  • Kelompok Kerja III

    Pangan, Sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga

  • Kelompok Kerja IV

    Kesehatan; Kelestarian lingkungan hidup; Perencanaan sehat.

  • Menyusun rencana kerja TP PKK Desa, sesuai dengan hasil Rakerda PKK Kabupaten;

  • Menginformasikan, mengkomunikasikan, dan mengkonsultasikan Rencana Kerja TP PKK Desa melalui Kepala Desa kepada Camat untuk diteruskan kepada Bupati melalui Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku Pembina TP PKK, agar Rencana Kerja TP PKK Desa menjadi bagian tidak terpisahkan dari Dokumen Perencanaan Pembangunan pada Pemerintah Daerah;

  • Melaksanakan penyuluhan dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/RW/RT dan Dasawisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;

  • Menggali, menggerakkan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan;

  • Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluargakeluarga yang mencakup kegiatan bimbingan motivasi, dalam upaya mencapai keluarga sejahtera.

  • Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;

  • Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Desa;

  • Membuat laporan hasil kegiatan kepada Ketua Pembina TP PKK Desa dan TP PKK Kecamatan berkaitan PKK;

  • Mengadakan konsultasi dengan Ketua dan Anggota Pembina TP PKK Desa.