Karang Taruna Arumawatdjati Kepengurusan JabatanPengurusKETUARD. JENIWAKIL KETUATOTO S.SEKRETARISGIANANGGOTAALI Fungsi Menggali, Menampung, Mengelola, dan Menyalurkan aspirasi masyarakat;Menyelenggarakan musyawarah BPD;Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;Menyelenggarakan musyawarah Desa;Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; danMelaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.